Pentingnya lembaga pelaksanaan sertifikasi profesi digital marketing standar BSNP di indonesia


Revolusi industri 4.0 mengubah sebagian besar kehidupan manusia. Realitas saat ini terjadi di dunia kini dapat terkoneksi dengan dunia virtual melalui jaringan internet. Hal ini menjadi penyebab banyaknya perubahan berbagai dalam kehidupan manusia, terutama di dunia bisnis. Kemajuan teknologi yang ada di dalamnya ikut merubah kebiasaan dunia industri secara drastis, dimana inovasi teknologi mengalami kemajuan pesat.

Semakin Banyaknya Perusahaan industri kreatif membutuhkan tenaga profesi digital marketing di Indonesia. Sehingga banyak orang memilih ikuti kegiatan digital marketing sertifikasi BNSP untuk pengembangan kompetensi dan karir di masa mendatang.

Pelaku penjual online atau digital marketer saat ini telah menjadi profesi baru yang sangat  menjanjikan. Seiring dengan bertambahnya pengguna Internet dan kemudian diikuti oleh peningkatan transaksi digital melalui website ecommerce atau marketplace serta berbagai pilihan metode pembayaran secara virtual pun kini semakin mudah sehingga profesi digital marketing semakin banyak dicari dan dilibatkan dalam usaha kecil maupun skala perusahaan.

Semakin majunya perkembangan zaman mewajibkan perusahaan menjaga serta memenuhi ketersediaan SDM berkualitas di berbagai bidang. Menjaga ketersediaan SDM berkompeten agar tetap terpenuhi terus dilakukan dengan berbagai cara, baik melalui pendidikan formal maupun jalur non-formal berupa pelatihan, kursus atau seminar. Sertifikasi kompetensi juga menjadi langkah alternatif untuk meningkatkan kompetensi SDM mereka.

Pada saat mengikuti sertifikasi profesi digital marketing akan banyak hal yang akan dipelajari, mulai dari cara riset pasar online, cara memanfaatkan dan membuat website marketing, cara menyusun penawaran dengan copywriting penuh daya pikat dan masih banyak lain lagi terkait strategi bisnis marketing untuk diketahui.

Sertifikasi digital marketing menjadi bukti bahwa orang tersebut kompeten dan mahfum dalam bidang digital marketing, dan ini menjadi alasan banyak perusahaan yang berlomba-lomba merambah ke dunia digital dalam mempromosikan produk dan jasanya. Demi mewujudkan hal tersebut Perusahaan memerlukan tenaga ahli Digital Marketing untuk membantu mempromosikan produk dan jasanya.

Digital marketer yang kompeten selain dapat membantu mempromosikan produk dan jasanya juga membantu membangun personal branding melalui banyak media termasuk media sosial. Mereka yang berkompeten memiliki banyak pilihan metode yang dapat digunakan untuk memudahkan optimalisasi penjualan produk dengan penjualan terstruktur.

Kompetensi seseorang meski terukur dan terarah melalui pelatihan dan sertifikasi profesi digital marketing, yang saat ini sangat dibutuhkan sertifikasi kompetensi profesi tersebut. Seorang dinyatakan kompeten tersebut sebaiknya memperoleh pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat lembaga sertifikasi profesi. Dalam proses sertifikasi ulang harus memastikan bahwa seseorang memiliki kompetensi atas perkembangan ilmu saat mengikuti uji sertifikasi ulang dan sesuai dengan persyaratan.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) merupakan lembaga pelaksana sertifikasi profesi terbentuk oleh Asosiasi Profesi terakreditasi atau pun Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja yang telah memenuhi persyaratan. LSP bertanggungjawab dalam pengembangan standar kompetensi profesi, melaksanakan uji kompetensi profesi, menerbitkan sertifikat kompetensi profesi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi profesi.

Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital atau disingkat LSP Teknologi Digital atau LSP TD berkomitmen untuk terus berkembang serta berkontribusi dalam pengembangan sistem sertifikasi kompetensi kerja, terutama dalam pengembangan SDM di Digital Marketing.

LSP Teknologi Digital atau disingkat LSP TD mendapatkan lisensi untuk proses Sertifikasi di bidang Teknologi dan Informasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Atas dasar pengalaman empiris dan harapan besar untuk mengantarkan Indonesia menjadi negara maju melalui SDM berkompeten dan tersertifikasi, LSP TD akan terus komitmen, konsisten dan berkesinambungan dalam menerapkan Sistem Manajemen Mutu pengelolaan Lembaga Sertifikasi.

Kinerja dari LSP secara periodik tergambarkan melalui laporan, kegiatan Survey dan monitoring online maupun vistasi langsung ke lembaga. LSP yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dan pedoman akan dikenakan sanksi dari pemberitahuan tertulis sampai dengan dicabutnya lisensi menjadi kewenangan BNSP berdasarkan data faktual hasil audit.

LihatTutupKomentar